Guru yang Unggah Foto Jokowi-Mega dengan Logo PKI Meminta Maaf dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya
Y menyampaikan permintaan maafnya di Mapolres Probolinggo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO – Seorang guru madrasah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, meminta maaf secara terbuka setelah mengunggah foto editan yang menampilkan Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama sejumlah tokoh PDI-P dalam sebuah acara dengan meja bertaplak logo PKI.
Y menyampaikan permintaan maafnya di Mapolres Probolinggo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Kepada Presiden Jokowi, Ibu Megawati dan PDIP, saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya. Jika saya mengulangi, saya bersedia diproses,” katanya di Mapolres Probolinggo, Kamis (30/8/2018).
Baca: Cerita Jokowi Pernah Ditanya Seorang Ulama Secara Empat Mata Soal Isu PKI
Kapolres AKBP Fadly Samad menegaskan, Y ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
Y ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan perbuatan mengunggah dan menyebar gambar tersebut di Facebook hingga menuai beragam komentar.
“Tersangka mengunggah gambar editan yang mengandung unsur kebencian. Gambar tokoh dengan logo palu arit. Sekarang tahun politik. Jadi harus bijak menggunakan medsos dan hati-hati sebelum mem-posting,” katanya.
Baca: Ferdinand Sarankan Jokowi Berhenti Menjawab Isu PKI Agar Tak Menjadi Blunder di Pilpres 2019
Tersangka mengaku, gambar tersebut diperoleh dari grup WhatsApp. Dia mengatakan, tak memiliki niat apapun saat mengunggah gambar tersebut di Facebook dan menuliskan keterangan “Masih mau milih ini luuuurrrrr....”.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Maaf, Guru yang Unggah Foto Jokowi-Mega dengan Logo PKI"
Penulis : Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.