Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pada Hari Konservasi Alam, Menteri LHK Ingatkan Ancaman Kepunahan

Jumlah itu belum termasuk jenis-jenis invertebrata seperti udang, kepiting, laba-laba, dan serangga lainnya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pada Hari Konservasi Alam, Menteri LHK Ingatkan Ancaman Kepunahan
ist
Menteri LHK di Bitung pada Hari Konservasi 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengingatkan kembali pentingnya menjaga sumber daya alam Indonesia. Selain dikenal sebagai 'Megabiodiversity Country' atau negara dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, Indonesia juga dikenal sebagai 'Biodiversity Hotspot'.

''Yaitu Negara yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi, sekaligus menghadapi keterancaman atas kepunahannya juga tinggi,'' kata Menteri Siti saat puncak peringatan HKAN, di Taman Wisata Alam Batu Putih, Kecamatan Ranowulu, Bitung Sulawesi Utara, Kamis (30/8).

Menteri Siti mengatakan, keanekaragaman hayati Indonesia menurut LIPI, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 720 jenis mamalia (13% dari jumlah jenis dunia), 1.605 jenis burung (16% jumlah jenis dunia), 723 jenis reptilia, 1.900 jenis kupu-kupu, 1.248 jenis ikan air tawar, dan 3.476 jenis ikan air laut.

Jumlah itu belum termasuk jenis-jenis invertebrata seperti udang, kepiting, laba-laba, dan serangga lainnya. Demikian pula dengan keragaman budaya yang sangat kaya dan unik di setiap kelompok masyarakat yang tersebar di ribuan pulau-pulau seluruh tanah air.

''Potret saat ini tidak begitu menggembirakan,'' ungkap Menteri Siti.

Misalnya nasib Yaki (Macaca nigra) yang menjadi simbol dari peringatan HKAN kali ini. Karena tingginya aksi perburuan liar, dan hilangnya habitat populasi satwa endemik Sulawesi Utara ini, menyebabkan populasi Yaki menurun hingga 80% hanya dalam kurun waktu 30 tahun.

Masih banyak jenis satwa lainnya yang bernasib sama. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa itu diperbolehkan oleh manusia, apabila jumlah populasi di alam telah aman, statusnya tidak dilindungi, dan telah dapat dikembangbiakkan sehingga pemanfaatannya tidak mengambil langsung dari alam.

Berita Rekomendasi

''Memanfaatkan sumber daya alam untuk kehidupan namun tetap menjaganya dari kerusakan dan kepunahan, adalah prinsip dasar dari kearifan tradisional sebagai pembentuk budaya lokal di seluruh tanah air,'' kata Menteri Siti.

Bertambahnya kebutuhan lahan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati, pada akhirnya tidak dapat dihindari sejalan dengan lahirnya pusat-pusat pertumbuhan, pembangunan, diiringi dengan perkembangan dan mobilitas penduduk.

Tantangannya adalah mensinergikan dan menyeimbangkan antara tiga pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu pilar ekonomi, pilar ekologi, dan pilar sosial/budaya.

''Karenanya, salah satu upaya menjaganya dengan menjadikan konservasi alam sebagai kerja kolektif dan sikap hidup, serta budaya bangsa,'' kata Menteri Siti.

Sementara Menteri Koordinator bidang perekonomian, Darmin Nasution mengatakan konservasi alam menjadi hal yang sangat penting bagi Indonesia. Karenanya pemerintah menetapkan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) setiap tanggal 10 Agustus. Tujuannya agar konservasi alam semakin memasyarakat sekaligus sebagai momentum melihat kembali apa yang telah dan harus kita lakukan terhadap alam ini.

Menurutnya, Indonesia menganut konsep pembangunan berkelanjutan, yang mengupayakan adanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

''Artinya bahwa kegiatan pembangunan yang dilakukan harus tetap mempertimbangkan aspek konservasi sumber daya alam yang digunakan, agar tetap lestari sehingga tetap berfungsi dan bermanfaat bagi generasi yang akan datang,'' kata Darmin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas