Pengembangan Bumdes Mitra Karya Terkendala Kawasan Konservasi
Fary Djemi Francis menjelaskan Bumdes Mitra Karya dalam pengembangan usaha terkendala status lahannya yang masuk kawasan konservasi.
Editor: Content Writer
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mitra Karya di Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dalam pengembangan usaha terkendala status lahannya yang masuk kawasan konservasi.
Demikian dijelaskan Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau langsung peternakan ayam petelur sebagai salah satu unit usaha Bumdes Mitra Karya yang dibentuk berdasarkan Perdes Nomor 03 Tahun 2016 di Desa Karya Jaya, Kamis (30/8/2018).
Potensi Desa Karya Jaya yaitu perdagangan, pertanian dan peternakan. Pada tahun 2017 menyertakan modal dari Dana Desa sebesar Rp78 juta untuk pembangunan kandang dan pengadaan ayam petelur sebanyak 200 ekor.
“Pengembangan Bumdes ini terkendala lahan yang masuk dalam kawasan konservasi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI untuk disampaikan ke mitra terkait. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) juga sudah menerima aspirasinya dan siap meneruskan ke pihak terkait,” ungkap Fary.
Secara umum, politisi politisi Gerindra ini mengapresiasi usaha masyarakat Desa Karya Jaya dalam pemanfaatan Dana Desa dengan membentuk Bumdes dan memilih usaha peternakan ayam petelur sebagai langkah awal.
“Kami berharap usaha peternakan tersebut bisa berjalan secara berkesinambungan, minimal mampu melewati masa semusim produktivitas ayam petelur yaitu selama 2 tahun,” tandas politisi dapil NTT itu.
Muasiah selaku pelaksana operasional Bumdes menambahkan usaha peternakan ayam petelur telah mempunyai omset sebesar 12 piring telor per hari, dimana 1 piring sebesar Rp45 ribu.
“Kami mohon dukungan Dana Desa tetap mengalir untuk pengembangan usaha ke depan, penambahan kandang dan ayam petelur serta peninjauan ulang status kawasan konservasi di Desa Karya Jaya,” tutup Muasiah. (*)