Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mahar Politik Sandiaga Lolos, Pengamat: Sudah Sesuai Perkiraan

Hal itu terbukti ketika Bawaslu menolak sejumlah usulan yang diberikan Andi Arief saat akan memberikan kesaksian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Mahar Politik Sandiaga Lolos, Pengamat: Sudah Sesuai Perkiraan
Wartakota
Politisi Partai Demokrat Andi Arief. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow sudah menduga kasus mahar politik yang diduga diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menguap begitu saja tanpa adanya kejelasan.

Hal ini, lantaran Bawaslu malas dan tidak aktif dalam penananganan kasus. Jeirry menyebut, ada keengganan Bawaslu untuk memeriksa saksi kunci dalam kasus ini, yaitu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.

"Bawaslu ada keengganan untuk memeriksa Andi Arief. Kita sudah bisa duga bahwa kasus ini akan lenyap ditelan bumi," kata Jeirry dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2018).

Hal itu terbukti ketika Bawaslu menolak sejumlah usulan yang diberikan Andi Arief saat akan memberikan kesaksian.

Kala itu, Andi yang tengah berada di Lampung dan tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bawaslu pusat di Jakarta, usul supaya kesaksiannya bisa diperiksa oleh Bawaslu Lampung.

Tetapi, usulan itu ditolak oleh Bawaslu dengan dalih kasus mahar politik ditangani oleh Bawaslu pusat.

Alternatif lain, Andi mengusulkan dirinya menuliskan kesaksian secara tertulis yang ditandatangani materai. Lagi-lagi usulan itu ditolak Bawaslu.

BERITA TERKAIT

Tindakan Bawaslu tersebut, kata Jeirry, berpotensi melanggar kode etik. Sebab, di satu sisi Bawaslu gencar melakukan kampanye lawan politik uang, tapi hal itu tidak diwujudkan dalam perbuatan.

"Kita mempertanyakan untuk apa sosialisasi dan kampanye politik uang itu dilakukan? Jangan-jangan cuma buat sekedar ada aktivitas, ada kegiatan," ujarnya.
Menurut Jeirry, sikap Bawaslu itu sangat berbahaya untuk pemilu ke depannya. Karena, ancaman politik uang akan semakin besar terjadi pada masa kampanye dan jelang hari pencoblosan.

Jika Bawaslu tetap bersikap malas dan tidak aktif, Jeirry menyebut, dikhawatirkan muncul sinyal bahwa mahar politik boleh saja dilakukan.

"Ini jadi seperti sinyal kalau mahar politik boleh saja dilakukan. Tidak ada lagi kampanye tolak politik uang," tuturnya. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Sudah Diduga Kasus Dugaan Mahar Politik Bakal Hilang Ditelan Bumi",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas