Lowongan Kerja KPK, Berikut Syarat, Cara Daftar, dan Posisi yang Dibuka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekuitmen dan seleksi calon pegawai tidak tetap tahun 2018.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekuitmen dan seleksi calon pegawai tidak tetap tahun 2018.
Pendaftaran kandidat secara online berlangsung selama 19 hari dari tanggal 29 Agustus hingga 16 September 2018, seperti yang dilansir TribunWow.com dari ppm-asesmen.com/kpk/, Senin (3/9/2018).
KPK membuka enam posisi terdiri dari:
1. Agent Contact Center.
Berita Rekomendasi