Polri Akan Teliti Kembali Kasus Pembunuhan Munir
Setyo tidak menjelaskan secara gamblang apakah ini berarti kasus belum selesai ditangani oleh kepolisian.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan kembali meneliti kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah resmi memerintahkan Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto untuk membuka berkas perkara kasus tersebut.
"Kapolri sudah perintahkan Kabareskrim baru untuk meneliti kasus itu lagi. Kita akan buka lagi berkas perkara itu lagi. Ini baru ada perintah baru dari Kapolri ke Kabareskrim untuk meneliti kasus Munir," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Setyo tidak menjelaskan secara gamblang apakah ini berarti kasus belum selesai ditangani oleh kepolisian.
Menurutnya, hal tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan berkas kasus pembunuhan Munir.
"Kita cek dulu berkasnya seperti apa nanti," kata jenderal bintang dua ini.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Irjen Arief meneliti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Penelitian itu untuk mencari tahu perlu atau tidaknya kasus tersebut untuk dikembangkan setelah Pollycarpus Budihari Prijanto bebas.
"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu. Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu," kata Tito di lingkungan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8).