Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

41 Anggota DPRD Kota Malang yang Menyandang Status Tersangka di KPK Harus Cepat Diganti

"Langsung di-PAW saja lah dan ini harus dianggap sebagai kejadian luar biasa juga oleh Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera tandatangan PAW-

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 41 Anggota DPRD Kota Malang yang Menyandang Status Tersangka di KPK Harus Cepat Diganti
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Hendri Satrio 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergantian Antar Waktu (PAW) sebaiknya dilakukan terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang yang kini menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai PAW penting dilakukan agar tidak terjadi kekosongan di DPRD Kota Malang.

Baca: Wiranto Minta MA Percepat Proses Judicial Review PKPU

Partai politik menurut dia sebaiknya secepatnya melakukan pergantian terhadap anggota DPRD Kota Malang agar pembangunan di Kota Malang tidak terhambat.

"Langsung di-PAW saja lah dan ini harus dianggap sebagai kejadian luar biasa juga oleh Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera tandatangan PAW-mereka," ujar pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (4/9/2018).

Baca: Dinas Bina Marga DKI Tak Mau Gegabah Percepat Perbaikan JPO Miring di Daan Mogot

Bukan itu saja, dia berharap kejadian 41 anggota DPRD Malang ini harus menjadi contoh bagi semua pihak, khususnya para wakil rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

"Semoga belajar agar tidak terjadi lagi yang seperti ini. Malu-maluin saja ini, banyak amat korupsinya," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta kepada meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bercermin dari kasus tersebut agar lebih memperketat masuknya koruptor menjadi Calon anggota legislatif (caleg) di 2019.

"Ini harus dilihat Bawaslu kejadian yang memalukan wajah DPR di Malang ini. Inilah kenyataannya kualitas anggota DPR," ujarnya.

Baca: Ketua KPK Minta Parpol Isi Kekosongan 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

Ia pun mengkritisi soal lolosnya sejumlah mantan narapidana korupsi menjadi bakal calon legislatif.

"Saya tidak tahu bagaimana nanti, kalau Bawaslu mengizinkan nanti mantan koruptor menjadi calon anggota DPR lagi. Ya ampun, seperti bangsa ini sudah kehabisan sosok yang lain saja," kata Hendri Satrio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas