Komisi V Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Angkutan Penyebrangan
Komisi V DPR menyoroti pentingnya aspek keselamatan transportasi, khususnya angkutan penyeberangan di tanah air.
Penulis: Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR menyoroti pentingnya aspek keselamatan transportasi, khususnya angkutan penyeberangan di tanah air.
Hal itu, berkaca pada peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu yang menelan korban 192 orang.
Baca: Menko PMK: Sukses Asian Games Jadi Modal Penting Olimpiade 2032
Pernyataan itu disampaikan anggota Fraksi Partai NasDem, Sahat Silaban saat rapat kerja menteri perhubungan dengan Komisi V terkait pembahasan RKA K/L Kemenhub dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2019, Senin (3/9/2018) di Ruang Rapat Komisi V DPR Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.
Sahat menuturkan, peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun menjadi peringatan keras agar pemerintah lebih memerhatikan pengawasan yang lebih ketat pada angkutan penyeberangan.
"Harus ada syahbandar, pengawasan diperketat,"kata Sahat.
Baca: Warga Negara Asing Penipu Pelatih Tinju Uni Emirat Arab Pernah Dipenjara di Lapas Salemba
Sahat juga menyayangkan tidak adanya galangan kapal di Danau Toba. Untuk itu, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong adanya BUMD yang bisa menganggarkan dananya untuk memperhatikan perbaikan kapal di Danau Toba.
Seperti diketahui, pasca peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kementerian Perhubungan akan meluncurkan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ihsan Batak, jenis kapal Ro-Ro yang berkapasitas 300 Gross Tonage (GT). Kapal ini ditargetkan akan mulai dioperasikan mulai Desember 2018 mendatang.
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan juag menyiapkan 100 petugas syahbandar yang ditempatkan di pelabuhan-pelabuhan utama di Danau Toba, nantinya setiap kapal akan menjalani pemeriksaan yang ketat sebelum berangkat.(*)