Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Stres Ditahan KPK, Hakim Merry Purba Menangis

Hakim Merry Purba tiba-tiba menangis di hadapan awak media, Rabu (5/9/2018) di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Stres Ditahan KPK, Hakim Merry Purba Menangis
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Hakim Merry Purba menangis di hadapan awak media, Rabu (5/9/2018) di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Oleh penyidik KPK, Merry dan Helpandi diduga menerima suap dari Tamin dan Hadi untuk mempengaruhi putusan majelis hakim di vonis Tamin.Total uang suap yang diberikan 280 ribu SGD‎.

Dalam perkara Tamin, Merry merupakan anggota majelis hakim. Sedangkan keduanya, Wahyu Prasetyo, Wakil Ketua PN Medan yang sempat diamankan KPK namun akhirnya dilepaskan dan berstatus saksi.

Di Putusan yang dibacakan Senin (27/8/2018), Merry menyatakan dissenting opinion. Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 132 miliar.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp 132 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas