Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Stres Ditahan KPK, Hakim Merry Purba Menangis

Hakim Merry Purba tiba-tiba menangis di hadapan awak media, Rabu (5/9/2018) di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Stres Ditahan KPK, Hakim Merry Purba Menangis
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Hakim Merry Purba menangis di hadapan awak media, Rabu (5/9/2018) di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Merry Purba tiba-tiba menangis di hadapan awak media, Rabu (5/9/2018) di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menggunakan rompi tahanan KPK, Merry Purba meluapkan keluh kesahnya ditahan KPK bahkan dituduh menerima suap SGD ‎280 ribu dari terdakwa Tamin Sukardi.

Pagi tadi, awal masuk ke gedung KPK, Merry Purba masih tenang.

Baca: Hakim Merry Purba Minta KPK Periksa CCTV di Ruang Kerjanya hingga Sidik Jari di Uang Suap

Kebanyakan yang dilakukan kaum hawa, Merry Purba merias wajahnya dan tidak lupa memoles bibirnya agar tidak terlihat pucat.

Jauh berbeda ketika di tahan KPK, wajah Merry tanpa riasan sedikitpun.

Siang hari, usai diperiksa, emosi Merry meletup-letup.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia tak kuasa menahan air matanya.

Merry mengaku stress menghuni Rutan KPK.

Baca: Hakim Merry Purba Mengaku Dapat Pencerahan Selama Mendekam di Tahanan KPK

"Saya hampir stress beberapa hari di situ," ujarnya.

Merry kembali mempertanyakan soal kesalahan dirinya.

Alasannya Merry bersikukuh mengaku tidak terlibat kasus suap.

"Saya mau terbuka, ada apa di balik ini. Ini tanda tanya besar‎. Saya mau proses ini supaya terbuka semua. Saya tidak mau dikorbankan. Kalau saya disakiti saya akan berjuang, itu prinsip saya. Dari awal saya katakan, kalau saya melakukan, saya akan langsung bersujud mengatakan bahwa saya salah. Tapi, saya tidak, saya dikorbankan hanya itu," papar Merry.

Baca: Soal Temuan Data Pemilih Ganda, Surya Paloh: Nasdem Lebih Galak Dari Oposisi

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka.

Mereka yakni Hakim Merry Purba, panitera pengganti PN Medan Helpandi, terdakwa Tamin Sukardi dan orang kepercayaan Tamin Sukardi, Hadi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas