Ajukan Anggaran Tambahan Rp 2,7 T untuk Pengamanan Pemilu 2019, Ini Penjelasan Polri
Adapun dari total Rp 44,4 triliun tersebut, dana pengamanan pemilu itu masuk ke dalam kategori tambahan dana operasional Rp 5 triliun.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 2,7 triliun untuk pengamanan Pemilu 2019. Anggaran itu masuk dalam total anggaran tambahan yang diajukan Polri ke Komisi III DPR sebesar Rp 44,4 triliun.
Adapun dari total Rp 44,4 triliun tersebut, dana pengamanan pemilu itu masuk ke dalam kategori tambahan dana operasional Rp 5 triliun.
Asistensi Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono membenarkan pihaknya mengusulkan dana tersebut untuk pengamanan pemilu.
"Ya itu untuk kegiatan pemilu. Usulan kita kan Rp 5 triliun, kemudian dalam pagu anggaran kita itu diajukan Rp 2,3 triliun (masih kurang Rp 2,7 triliun)," ujar Gatot, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Ia pun tak menampik bila memang dana Rp 2,3 triliun untuk pengamanan dirasa kurang. Maka dari itu pihaknya mengajukan penambahan anggaran.
Mantan Staf Ahli Sosial dan Ekonomi ini juga menjelaskan pihaknya telah melakukan penghitungan bersama Asops Kapolri. Dimana total kebutuhan dana yang dibutuhkan untuk dana operasional memang sebesar Rp 5 triliun.
"Ya kita sudah exercise, kita sudah berhitung bersama dengan Asops itu jumlahnya Rp 5 T. Makanya kita mengajukan tambahan," kata dia.