Presiden Jokowi Bantah Kabar Pemerintah Hentikan Tunjangan Guru
Menurut Jokowi, kabar tersebut sebenarnya telah dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menghentikan tunjangan kepada guru.
Menurut Jokowi, kabar tersebut sebenarnya telah dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun hingga saat ini berita bohong tersebut masih beredar luas di media sosial.
"Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa saya siap untuk berdiri di depan dan berjuang untuk membela kepentingan guru-guru agar dapat melaksanakan tugas mulianya mendidik kader-kader bangsa di negara kita," ujar Jokowi saat memberikan kuliah umum di UNIPA, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/9/2018).
Mengutip keterangan Biro Pers Istana, Jokowi juga mengatakan, tidak ada alasan apapun bagi pemerintah untuk mengurangi apalagi memberhentikan tunjangan profesi guru.
"Karena itu adalah imbalan yang memang seharusnya diperoleh guru atas pengabdian profesi yang telah dan akan diabdikan untuk bangsa selama-lamanya," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Untuk diketahui, dalam kuliah umum yang dihadiri oleh kurang lebih tiga ribu orang dari kalangan pengurus besar PGRI beserta pengurus ranting, pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah PGRI, serta para mahasiswa baru dan civitas academica UNIPA, Presiden turut meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP) PGRI yang akan digelar hingga 7 September 2018.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Umum PP PGRI Unifah Rosyidi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.