Eni Saragih Mengaku Beberapa Kali Didatangi Setya Novanto di Rutan KPK
"Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal, ada lima," ucap Eni.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih buka suara soal Setya Novanto yang dikabarkan menyambanginya beberapa kali di dalam Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Timur.
Menurut informasi, Setya Novanto yang juga eks ketua Umum Golkar itu sempat diinapkan di Rutan Merah Putih KPK karena menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Saat diinapkan itulah, Setya Novanto menyambangi Eni.
Diketahui dua hari berturut-turut, Setya Novanto yang kini jadi penghuni Lapas Sukamiskin, diperiksa sebagai saksi di KPK yakni pada 27 dan 28 Agustus 2018.
"Soal itu tadi sudah saya sampaikan ke penyidik. Penyidik juga konfirmasi ke saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal, ada lima," ucap Eni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (7/9/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Eni Saragih Mengaku Diperintah Setya Novanto Kawal PLTU Riau-1
Bahkan, Eni mengaku tidak nyaman atas kedatangan Setya Novanto termasuk isi pesan Setya Novanto pada Eni.
Dikonfirmasi apa isi pesan Setya Novanto, Eni enggan membocorkan. Dia menegaskan sudah memberitahukan semuanya ke penyidik.
"Yang pasti sudah saya sampaikan ke penyidik. Memang apa yang disampaikan Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," imbuhnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Eni, Johannes Kotjo dan Idrus Marham. Seluruhnya sudah dilakukan penahanan oleh KPK.
Penyidik menduga Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.
Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh kotjo.
Baik Eni maupun Setya Novanto, sudah satu suara, uang suap mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam. Belakangan, Eni mengembalikan uang Rp 500 juta. Terakhir pengurus Partai Golkar juga mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK.
Atas status tersangkanya, Eni telah mengajukan JC pada KPK. Eni bahkan mengungkap dia bisa mengenal Kotjo dari Setya Novanto dan Setya Novanto pula yang menyuruh Eni mengawal proyek tersebut.