Harus Ada Langkah Tegas Agar Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor di Indonesia
Langkah tegas lainnya adalah meminta para pengusaha yang melakukan ekspor produk untuk menyimpan pemasukan hasil ekspor
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA -- Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan seperti pembatasan impor, kenaikan pph impor, dan adanya aturan B20.
Ekonom yang juga mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution mengatakan di situasi saat ini memang dibutuhkan langkah tegas dari pemerintah.
Langkah tegas lainnya adalah meminta para pengusaha yang melakukan ekspor produk untuk menyimpan pemasukan hasil ekspor di Indonesia.
Bahkan menurut Anwar pemerintah tidak hanya meminta tapi segera memaksa dengan membuat peraturan baru.
"Dipaksakan jangan hanya himbauan. Kalau dihimbau-himbau dak ada itu. Paksakan mereka naruh uangnya dalam bentuk Sertifikar Bank Indonesia (SBI). Masukkan ke BI sana. Nah itu yang harus dilakukan supaya mengendap disini beberapa bulan," kata Anwar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2018).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan untuk menjaga cadangan devisa negara para pengusaha mineral dan batu bara (minerba) harus membawa pulang kembali uangnya ke tanah air.
Jika ingin menyimpan diluar negeri maka harus disimpan di bank nasional yang memiliki cabang diluar negeri. Diizinkan juga jika para pengusaha menyimpan dalam mata uang dolar asing, asalkan disimpan di Indonesia.
"Hasil ekspornya 100 persen kembali ke indonesia, boleh dalam bentuk dolar AS atau bisa ditempatkan di bank-bank BUMN dalam negeri kan ada BNI di Hongkong," ungkap Jonan, Rabu (4/9/2018).
Untuk memantapkan langkah tersebut pemerintah juga akan membuat Letter of Credit (L/C) yang akan dirancang Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan serta Bank Indonesia.
Kalau tidak menuruti aturan tersebut sanksi berupa pengurangan jumlah ekspor akan menati para pengusaha tambang.
"Tidak kembali akan sanksi untuk kurangi kemampuan ekspornya. Jangan hasil alam kita, kita ekspor uang tidak kembali ke sini," kata Jonan.
Jika para pengusaha telah membawa pulang hasil rkspor Setelah acara itu berhasil langkah berikutnya yang disarankan kepada pemerintah adalah dengan menaikkan pajak untuk mengurangi pinjaman utang ke luar negeri.
"Kalau pajak tidak naik, terus menerus ya minta sedekah mulu kau ke luar negeri. Sedekah itu ya utang. Valuta asing," kata Anwar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.