Beredar Viral, Foto SK Menkumham Sahkan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN
Dalam surat itu, Menkumham mengesahkan pendirian sebuah badan hukum perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah foto yang merupakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM beredar viral.
Viralnya surat ini lantaran terjadi pengesahan terhadap pendirian badan hukum perkumpulan terhadap nama salah satu bacapres dalam Pilpres 2019 mendatang.
Dalam surat itu, Menkumham mengesahkan pendirian sebuah badan hukum perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN.
Baca: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tewaskan 14 Orang
Ya, memang terdapat spasi dalam kata presiden tersebut.
Amatan Tribunnews.com, surat ini memiliki nomor AHU-0010834.AH.01. 07.TAHUN 2018, yang dibuat berdasarkan permohonan notaris bernama ILWA, SH., M. KN.
Baca: Menkumham Tegaskan #2019PrabowoPresiden Tidak Terdaftar di Ditjen AHU
"Memberikan pengesahan badan hukum PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN," begitu tertulis di surat bertanggal 3 September 2018 tersebut.
Adapun terlihat dalam surat tersebut, bahwa keputusan ini ditanda tangani oleh Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar.