Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Viral, Foto SK Menkumham Sahkan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN

Dalam surat itu, Menkumham mengesahkan pendirian sebuah badan hukum perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Beredar Viral, Foto SK Menkumham Sahkan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Surat yang viral di medsos 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah foto yang merupakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM beredar viral.

Viralnya surat ini lantaran terjadi pengesahan terhadap pendirian badan hukum perkumpulan terhadap nama salah satu bacapres dalam Pilpres 2019 mendatang. 

Dalam surat itu, Menkumham mengesahkan pendirian sebuah badan hukum perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN. 

Baca: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tewaskan 14 Orang

Ya, memang terdapat spasi dalam kata presiden tersebut. 

Amatan Tribunnews.com, surat ini memiliki nomor AHU-0010834.AH.01. 07.TAHUN 2018, yang dibuat berdasarkan permohonan notaris bernama ILWA, SH., M. KN.

Baca: Menkumham Tegaskan #2019PrabowoPresiden Tidak Terdaftar di Ditjen AHU

"Memberikan pengesahan badan hukum PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN," begitu tertulis di surat bertanggal 3 September 2018 tersebut.

Berita Rekomendasi

Adapun terlihat dalam surat tersebut, bahwa keputusan ini ditanda tangani oleh Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas