Mabes Polri Persilakan Istri Munir Bertemu dengan Kabareskrim
Suciwati ingin mengetahui tindak lanjut dari pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang meminta Arief meneliti kasus pembunuhan Munir.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Polri mempersilahkan istri almarhum aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, bila ingin bertemu dengan Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Diketahui, Suciwati ingin mengetahui tindak lanjut dari pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang meminta Arief meneliti kasus pembunuhan Munir.
"Monggo, pastilah (dibuka pintu dan dipersilahkan) kalau Suciwati mau bertemu Kabareskrim," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Jenderal bintang dua itu mengatakan pertemuan antara Suciwati dan Arief pasti terwujud.
Baca: Istri Munir Akan Temui Kabareskrim Pekan Depan
Yang jelas, keduanya harus menyepakati terlebih dahulu kapan waktu untuk bertemu. Terutama karena Arief juga tak hanya memproses kasus Munir saja.
"Yang penting menyampaikan dulu kapan, Kabareskrim ada waktu, mereka bertemu," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memerintahkan Kabareskrim Polri yang baru, yakni Irjen Pol Arief Sulistyanto, untuk meneliti kembali kasus pembunuhan Munir, pasca bebasnya Pollycarpus.
Suciwati mengapresiasi pernyataan Kapolri untuk meninjau kembali kasus pembunuhan sang suami yang belum tuntas sejak kejadian 14 tahun lalu.
Namun, Suciwati mengatakan bahwa pernyataan tersebut perlu diuji keseriusannya.