Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu RI Benarkan Dua WNI Jadi Korban Penculikan di Perairan Malaysia

Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, penculikan tersebut terjadi pada 11 September 2018 lalu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kemlu RI Benarkan Dua WNI Jadi Korban Penculikan di Perairan Malaysia
Istimewa
Ilustrasi penculikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan dua korban penculikan di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, penculikan tersebut terjadi pada 11 September 2018 lalu.

Baca: Temui Mahathir Mohamad, Kiai Maruf Amin Titip WNI yang Beraktivitas di Malaysia

"Pada tanggal 11 September 2018, sekitar pukul 01.00, telah terjadi penculikan oleh kelompok bersenjata terhadap 2 nelayan WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/9/2018).

Ia menuturkan kedua WNI adalah Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35).

"Keduanya adalah WNI asal Sulawesi Barat," tutur Iqbal.

Baca: OK OCE di Kecamatan Koja, Ibu-Ibu Pendaftar Harus Tampil Cantik dan Pintar Jual Diri

Disampaikan Iqbal, Kemlu juga telah menyampaikan berita tersebut kepada keluarga di Sulawesi Barat dan memberikan pendampingan bagi keluarga, berkoordinasi dengan Pemda setempat.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, media asing The Straits Times melaporkan empat awak kapal ikan baru saja berlabuh di dermaga Pulau Gaya, Semporna pada 11 September lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas