Kemlu RI Benarkan Dua WNI Jadi Korban Penculikan di Perairan Malaysia
Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, penculikan tersebut terjadi pada 11 September 2018 lalu
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan dua korban penculikan di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, penculikan tersebut terjadi pada 11 September 2018 lalu.
Baca: Temui Mahathir Mohamad, Kiai Maruf Amin Titip WNI yang Beraktivitas di Malaysia
"Pada tanggal 11 September 2018, sekitar pukul 01.00, telah terjadi penculikan oleh kelompok bersenjata terhadap 2 nelayan WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/9/2018).
Ia menuturkan kedua WNI adalah Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35).
"Keduanya adalah WNI asal Sulawesi Barat," tutur Iqbal.
Baca: OK OCE di Kecamatan Koja, Ibu-Ibu Pendaftar Harus Tampil Cantik dan Pintar Jual Diri
Disampaikan Iqbal, Kemlu juga telah menyampaikan berita tersebut kepada keluarga di Sulawesi Barat dan memberikan pendampingan bagi keluarga, berkoordinasi dengan Pemda setempat.
Sebelumnya, media asing The Straits Times melaporkan empat awak kapal ikan baru saja berlabuh di dermaga Pulau Gaya, Semporna pada 11 September lalu.