Roy Suryo Absen di Kemenpora karena Kehabisan Tiket Pesawat, Wartawan: Tadi Masih Banyak Pak
Dalam mediasi selama sekitar satu jam, hanya tampak dua anggota kuasa hukum Roy Suryo, yaitu Tigor Simatupang dan Vebe N A Pollatu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Setahun berikutnya, Kemenpora kembali melayangkan surat serupa. Surat tersebut ditandatangani oleh Menpora, Imam Nachrowi.
Surat tersebut mendapatkan respons dengan adanya pengemnbalian sejumlah barang. Namun, saat itu jumlah barang yang diminta dikembalikan tidak seusai dengan yang dimintakan oleh Kemenpora. Saat itu, barang-barang yang dikembalikan hanya senilai Rp 500 juta.
"Ternyata pengembalian barang itu tadi juga dilaporkan oleh anak buah saya itu bertahap sampe tiga kali pengembalian tapi total itu nilainya sekitar 500 juta. Sekarang barangnya ada di Bogor," kata Gatot.
Terakhir, Kemenpora mengirimkan surat pada Mei 2018. Surat itu dikirim atas dasar adanya temuan dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pengembalian barang itu belum selesai.
Setidaknya ada 3.226 item barang atau senilai sekitar Rp 9 miliar yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo.
"Nah, kenapa sekarang muncul lagi, itu karena perintah dari BPK. Tadi saya sebutkan kepada beliau, dokumen saya tunjukkan tadi. Jadi, pada saat itu BPK mengatakan, sebelum menjadi LHP (laporan Hasil Pemeriksaan). LHP itu laporan hasil pemeriksaan seperti lazimnya tidak hanya kepada Kemenpora dan lembaga lain, itu mereka sudah warning kepada kami. Ini akan tetap memunculkan masalah ini karena dianggap Kemenpora belum bisa menyelesaikan," paparnya.
Tim kuasa hukum Roy menyesalkan pihak Kemenpora yang tidak langsung menunjukan daftar barang apa saja yang belum dikembalikan oleh kliennya. Selain itu, pihak Roy Suryo juga menyampaikan sejumlah pertanyaan yang belum bisa dijawab secara langsung.
Gatot S Broto hanya merespons agar kuasa hukum Roy Suryo mengirimkan surat dan jawaban dari semua pertanyaan akan disampaikan melalui surat balasan. (tribun network/gita irawan)