Soal Temuan 2.910 e-KTP di Serang, Mendagri Jamin Tidak Disalahgunakan untuk Pemilu
“Kalau E-KTP ganda disalahgunakan untuk pemilu saya rasa tidak ada karena daftar pemilih yang dimiliki KPU sudah ‘clean and clear’,” ucap Tjahjo.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan kasus ditemukannya ribuan keping E-KTP di Cikande, Serang, Banten tidak untuk disalahgunakan jelang Pilpres 2019.
“Kalau E-KTP ganda disalahgunakan untuk pemilu saya rasa tidak ada karena daftar pemilih yang dimiliki KPU sudah ‘clean and clear’,” ucap Tjahjo saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Tjahjo mengatakan dalam kasus penemuan 2.910 keping E-KTP dan 9 Kartu Keluarga di tempat pembuangan sampah itu dalam kondisi tidak terpakai.
“Salah satunya ada E-KTP yang tidak terpakai itu karena memang ganda, misal ada warga yang lapor di Tangerang tapi bisa buat KTP di Jakarta, dia nama Aisyah, i nya diganti huruf y, seperti itu,” jelas Tjahjo.
“Lalu E-KTP itu diganti karena salah ketik nama atau salah ketik gelar saja mereka tidak mau,” imbuh Tjahjo.
Baca: KPU Beberkan Kejanggalan Temuan Data Pemilih Ganda
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan E-KTP itu Tjahjo mengatakan jajarannya telah melakukan beberapa aksi.
“Sudah kami suruh potong dan bakar supaya tidak digunakan, harusnya tidak seperti itu karena ada aturnanya,” pungkas Tjahjo.
Sebelumnya Tjahjo juga mengancam akan mendepak Kepala Disdukcapil Serang karena kejadian tersebut.
Kejadian serupa juga sempat terjadi pada Mei 2017 di kawasan Jalan Selabenda, Kemang, Kabupaten Bogor.