Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Temuan 2.910 e-KTP di Serang, Mendagri Jamin Tidak Disalahgunakan untuk Pemilu

“Kalau E-KTP ganda disalahgunakan untuk pemilu saya rasa tidak ada karena daftar pemilih yang dimiliki KPU sudah ‘clean and clear’,” ucap Tjahjo.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Temuan 2.910 e-KTP di Serang, Mendagri Jamin Tidak Disalahgunakan untuk Pemilu
Warta Kota/Henry Lopulalan
PENEGAKAN HUKUM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ( kiri), dan Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers terkait penegakan hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9). Pertemuan tersebut untuk menanggapi banyaknya ASN yang tersandung masalah kasus korupsi seperti yang menimpa 41 anggota DPRD Kota Malang. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan kasus ditemukannya ribuan keping E-KTP di Cikande, Serang, Banten tidak untuk disalahgunakan jelang Pilpres 2019.

“Kalau E-KTP ganda disalahgunakan untuk pemilu saya rasa tidak ada karena daftar pemilih yang dimiliki KPU sudah ‘clean and clear’,” ucap Tjahjo saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Tjahjo mengatakan dalam kasus penemuan 2.910 keping E-KTP dan 9 Kartu Keluarga di tempat pembuangan sampah itu dalam kondisi tidak terpakai.

“Salah satunya ada E-KTP yang tidak terpakai itu karena memang ganda, misal ada warga yang lapor di Tangerang tapi bisa buat KTP di Jakarta, dia nama Aisyah, i nya diganti huruf y, seperti itu,” jelas Tjahjo.

“Lalu E-KTP itu diganti karena salah ketik nama atau salah ketik gelar saja mereka tidak mau,” imbuh Tjahjo.

Baca: KPU Beberkan Kejanggalan Temuan Data Pemilih Ganda

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan E-KTP itu Tjahjo mengatakan jajarannya telah melakukan beberapa aksi.

“Sudah kami suruh potong dan bakar supaya tidak digunakan, harusnya tidak seperti itu karena ada aturnanya,” pungkas Tjahjo.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Tjahjo juga mengancam akan mendepak Kepala Disdukcapil Serang karena kejadian tersebut.

Kejadian serupa juga sempat terjadi pada Mei 2017 di kawasan Jalan Selabenda, Kemang, Kabupaten Bogor. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas