Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Viral Pungli SIM Rp50 Juta Tiap Minggu, Kapolres Kediri Dicopot, Penggantinya Juga Pernah Tenar

Jabatan Kapolres Kediri yang ditinggalkan Erick akan diemban oleh AKBP Roni Faisal Saiful Faton.

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Usai Viral Pungli SIM Rp50 Juta Tiap Minggu, Kapolres Kediri Dicopot, Penggantinya Juga Pernah Tenar
Surya
Mantan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan (kiri) dan calon penggantinya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Mabes Polri resmi mencopot AKBP Erick Hermawan (EH) dari jabatannya sebagai Kapolres Kediri.

Pecontoptan tersebut buntut dari Kasus pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan Erick.

Kasus pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri terbongkar. 

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri tersebut menyeret Kapolres Kediri AKBP Erick. 

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, OTT terhadap Kapolres Kediri berawal dari tertangkapnya lima calo, yaitu Har (36), Bud (43), Dwi (30). Alex (40), Yud (34) pada Sabtu (18/8/2018) dan seorang PNS berinisial An.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas