Suap Terhadap Penyelenggara Pemilu Perlu Diwaspadai dalam Pelaksanaan Pemilu 2019
"Entah itu KPU dari tingkat paling bawah, atau itu mungkin Bawaslu juga dari tingkat paling bawah,"
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suap terhadap penyelenggara Pemilu perlu diwaspadai dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
Pengamat sekaligus akademisi ilmu politik Universitas Indonesia, Valina Singka Subekti, mengatakan meskipun politik uang sekarang tidak lagi efektif, tetapi transaksi antara penyelenggara pemilu dan kandidat atau partai politik bisa saja terjadi untuk mengubah hasil penghitungan suara.
Baca: Kisah Anna Anderson Mengaku Sebagai Puteri Raja, Baru Terbongkar Setelah 64 Tahun
"Namanya swap atau bribery, menyuap penyelenggara pemilu," kata Valina di Pakubuwono, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Hal tersebut perlu diwaspadai, karena suap kepada penyelenggara pemilu bisa terjadi di tingkat paling bawah hingga paling atas sekalipun.
"Entah itu KPU dari tingkat paling bawah, atau itu mungkin Bawaslu juga dari tingkat paling bawah," kata Valina.
Baca: WhatsApp (WA) Dikabarkan Hadirkan Fungsi Baru Dark Mode, Ini Fungsinya
Dari pengalaman Valina menjadi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pernah suatu kali delegasi luar negeri memuji Indonesia soal proses penghitungan transparan di tingkat yang paling bawah.
"Tapi saat sudah masuk ke atas itu, nah itu yang kemungkinan adanya 'permainan'," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.