Dulu Sebut Setya Novanto Kebal Hukum, Kini Nazaruddin dan Setnov Ngobrol Bersama Bahas e-KTP
Sebelumnya, nama Setya Novanto kerap disebut di sejumlah perkara namun tidak ada yang berujung di meja hijau.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara DPP Demokrat, Nazaruddin sempat memberi gelar "sinterklas kebal hukum" pada Setya Novanto (Setnov).
Sebelumnya, nama Setya Novanto kerap disebut di sejumlah perkara namun tidak ada yang berujung di meja hijau.
Hanya di kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta dan kini berstatus narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca: Ponakan Setya Novanto Beberkan Nama-nama Penerima Uang KTP Elektronik Berikut Jumlahnya
Pada Januari 2014, Nazaruddin sempat membuat pernyataan Setya Novanto kebal hukum.
Dalam wawancara dengan awal media, Nazaruddin ragu penegak hukum berhasil mengusut kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.
Berikut pernyataan Nazaruddin di Januari 2014 silam : "Setya Novanto ini, saya yakin (penegak hukum) tidak akan berani. Tidak akan berani, ini orang Sinterklas, kebal hukum. Tidak akan berani walaupun saya bilang, sudah jelas buktinya,"
Setelah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Otomatis Setya Novanto menjalani hari-harinya di Lapas Sukamiskin.
Disana, dia bertemu dengan Nazaruddin. Kini keduanya malah berkawan. Terpergok, Nazaruddin sempat ngobrol santai dengan Setya Novanto di kamar sel yang dihuni Setya Novanto.
Dari foto yang beredar, keduanya akrab hingga saling lempar senyum.
Ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9/2018) Setya Novanto mengaku sebelum diminta jaksa bersaksi untuk keponakannya, Irvanto dan Made Oka di kasus yang sama.
Dia sempat ngobrol dengan Nazaruddin terkait e-KTP. Terlebih Nazaruddin juga pernah bersaksi di sidang korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong.
Selain itu, Nazaruddin juga mengetahui adanya beberapa penerimaan uang ke anggota dewan.
Alhasil Setya Novanto meminta bantuan Nazaruddin untuk diingatkan kembali.
"Kejadiannya kan sudah lama, di sana (Sukamiskin) saya ketemu dengan Irman, Sugiharto (dua narapidana kasus e-KTP). Nazaruddin ingatkan saya, dan saya sampaikan di sidang tadi," ucap Setya Novanto.
Soal pembagian uang di lantai 12, ruang Setya Novanto, Nazaruddin juga membantu mengingatkan dan itu dicatat oleh Setya Novanto untuk disampaikan di sidang.
"Saya mencocokkan, ngobrol (sama Nazaruddin) karena kan besoknya saya sidang. Makanya terkait e-KTP saya tanyakan ke dia, biar saya benar-benar ingat kembali. Yah pokoknya kita sama-sama lah," imbuh Setya Novanto.