KPU Umumkan Jumlah Daftar Calon Tetap Pileg 2019: Keterwakilan Perempuan 40 Persen
KPU mengumunkan Daftar Calon Tetap untuk pemilihan legislatif DPR sebanyak 7.968 calon, dan perseorangan DPD sebanyak 807 calon.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (pileg) bersamaan dengan penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Dilansir TribunWow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id pada Kamis (20/9/2018), KPU mengumunkan DCT untuk pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebanyak 7.968 calon, dan perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 807 calon.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, DCT DPR berasal dari 16 partai politik nasional yang telah mengajukan nama-nama calon pada 4-17 Juli 2018 lalu.
Baca: Hasil Sementara Polling Pilpres 2018 yang Dibuat Mata Najwa: Prabowo Unggul 10 Persen dari Jokowi
Sebanyak 13 partai mengajukan calon legislatifnya di 80 daerah pemilihan (dapil), sementara 3 partai lainnya mengajukan di 79 dapil dan 61 dapil.
Dari 7.968 caleg yang lolos, juga diklasifikasikan sebanyak 4.774 caleg berjenis kelamin laki-laki sementara 3.194 caleg lainnya berjenis kelamin perempuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.