Selama Pilpres, Capres dan Cawapres Akan Dikawal 37 Polisi Terlatih
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan mereka mendapat pengawalan ketat dari Polri.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga telah ditetapkan sebagai capres-cawapres dalam Pilpres 2019 mendatang oleh KPU, Kamis (20/9/2018).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan mereka mendapat pengawalan ketat dari Polri.
Bahkan, terdapat tim untuk pengamanan tertutup, terbuka hingga tim kesehatan bagi para capres-cawapres.
Baca: TGB Jelaskan Arah Dukungan Ustaz Somad dan Aa Gym di Pilpres 2019
Adapun masing-masing capres atau cawapres dikawal oleh 37 personel Polri.
"Pengamanan satu tim berjumlah 37 orang dibagi menjadi tiga tim. Setiap tim bekerja 12 jam. Tim terdiri dari pengaman terbuka, tertutup, dan kesehatan,” ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/9/2018).
Ia menjelaskan pengawalan oleh para personel terpilih itu akan dilakukan disetiap kegiatan.
Pengamanan itu sendiri, kata dia, akan berlaku hingga pelantikan terjadi bulan Oktober tahun depan.
“Pengamanan melekat di dalam setiap kegiatan-kegiatan beliau. Ada pengawalan pribadi, ada pengawalan roda empat, pengawal roda dua, baik pengawalan terbuka, pengawalan tertutup lengkap,” katanya.
Namun khusus Jokowi sebagai petahana, Polri akan berkolaborasi dengan Paspampres untuk menjaga keamanannya.
Mantan Wakapolda Kalteng ini mengungkap alasannya yakni karena Jokowi masih menjabat sebagai Presiden, sehingga tanggung jawab keamanan juga ada di Paspampres.
Baca: TKN Jokowi-Maruf: Sulit Cari Kelemahan Jokowi Sama Seperti Sulitnya Cari Prestasi Prabowo
Selain itu, jenderal bintang satu itu menegaskan seluruh proses pengamanan akan menyesuaikan dan melihat kebutuhan situasi kondisi di lapangan.
“Semua tergantung kepada kebutuhan, kalau misalnya pengamanannya dalam jumlah massa besar saat kampanye, personil Polri ditambahkan untuk mengamankan dan menjamin keselamatan capres-cawapres,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.