Gagal Seleksi CPNS 2018, Honorer Bisa Jadi ASN Lewat P3K, Tetap Tidak Lolos? Ada Penyesuaian Upah
Tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2018 tetap bisa jadi ASN lewat P3K, jika masih tidak lolos?
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Tribunnews dan Dok. Humas Kemendikbud
Demo tenaga honorer dan konferensi pers Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (P3K) di Kantor Staf Kepresidenan, (21/9/18).
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2018 tetap bisa jadi ASN lewat P3K, jika masih tidak lolos?
Pemerintah sedang mempersiapkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Ada beberapa hal yang akan dilakukan pemerintah sebagai solusi persoalan tenaga honorer ini.
Baca: Usai Pendaftaran CPNS 2018, Pemerintah Buka Seleksi P3K bagi Honorer dan Usia Lebih dari 35 Tahun
Mulai dari melarang rekrutmen tenaga honorer baru hingga skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
Jika tetap tidak lolos melalui P3K masih ada solusi lainnya yang akan menjadi kejutan bagi tenaga honorer.
Simak halaman selanjutnya--------->>>
Berita Rekomendasi