Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 4 Tersangka dalam Kasus Suap Berjamaah APBD-P Kota Malang

22 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (3/9/2018)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KPK Periksa 4 Tersangka dalam Kasus Suap Berjamaah APBD-P Kota Malang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Para tersangka kasus suap DPRD Kota Malang memakai rompi oranye, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka pada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 tersangka terkait kasus suap berjamaah pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Ketiga tersangka di antaranya diperiksa untuk tersangka lainnya, hanya satu tersangka yang bakal diperiksa untuk dirinya sendiri.

"Mantan anggota DPRD Malang, ITJ (Indra Tjahyono, Demokrat) akan diperiksa hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Sementara itu, dua eks anggota DPRD Malang lainnya, Harun Prasojo (PAN) dan Bambang Triyoso (PKS) akan diperiksa untuk ITJ.

"Sedangkan, Mulyanto (PKB) bakal diperiksa untuk TMY (Teguh Mulyono, PDI-P)," kata Febri.

Baca: Kapolri, Panglima TNI, Wiranto hingga Tjahjo Hadiri Vidcon Pengamanan Tahapan Pemilu 2019

Sekadar informasi, 22 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (3/9/2018) terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

BERITA REKOMENDASI

Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga.

Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah memproses sebanyak 21 tersangka.

Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 M Arief Wicaksono (MAW) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono (JES).

Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton (MA) dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.


KPK menduga 41 mantan anggota DPRD Malang itu menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas