Alasan Jokowi Gencarkan Penerbitan Sertifikat Tanah: Saya Tegaskan, Tidak Ada Lagi Pungutan
Presiden ketujuh RI itu mengatakan bahwa selama ini proses pembuatan sertifikat tanah terlalu berbelit dan tak jarang dimintai pungutan.
Penulis: Hestin Nurindah Lestari
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'aruf, naik mobil golf berkeliling saat Deklarasi Kampanye Damai di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018). KPU menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 dengan tema "Kampanye Anti Politisasi SARA, Hoax, dan Politik Uang" yang dihadiri oleh kedua pasangan Capre-cawapres. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan mengapa dirinya mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat Indonesia.
Alasan itu disampaikan Jokowi dalam unggahan akun Instagram pribadinya, @jokowi, Selasa (25/9/2018).
Jokowi mengatakan bahwa dirinya pernah merasakan bagaimana rasanya menjadi rakyat biasa.
Presiden ketujuh RI itu mengatakan bahwa selama ini proses pembuatan sertifikat tanah terlalu berbelit dan tak jarang dimintai pungutan.
Apalagi di seluruh Indonesia ada sekitar 80 juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.
Berita Rekomendasi