Airlangga Hartarto Bantah Terlibat Kasus Korupsi Proyek PLTU Riau-1
Bantahannya tersebut menyusul pemberitaan di satu media yang menyudutkan dirinya, Melchias M Mekeng, serta Partai Golkar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 yang menyeret kader Partai Golkar, Eni Saragih sebagai tersangka.
Bantahannya tersebut menyusul pemberitaan di satu media yang menyudutkan dirinya, Melchias M Mekeng, serta Partai Golkar.
"Berita dan opini tersebut tidak benar, tidak berdasarkan fakta, dan tidak adil. Karena itu, menurut saya, berita dan opini tersebut merupakan pelanggaran sebuah kode etik jurnalisme yang bermartabat," ucap Airlangga di DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018).
"Pendanaan Partai Golkar telah terprogram dan saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader-kader Partai Golkar atau siapapun untuk mencari dana yang tidak benar, atau melanggar hukum, untuk kepentingan ataupun kegiatan Partai Golkar," sambung Airlangga.
"Saya tidak pernah sekalipun terlibat Proyek PLTU Riau-1 yang menjadi pokok berita dan opini kedua media tersebut," tegas Airlangga.
Baca: Mekeng Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Eni Saragih soal Kasus PLTU Riau-1
Menteri Perindustrian itu juga menceritakan pertemuannya dengan tersangka lain, yakni Idrus Marham.
Saat itu, lanjut Airlangga, Idrus baru dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos).
Dan pada saat itu pula, Airlangga bertemu tersangka lainnya yaitu Johannes Kotjo.
"Beberapa hari setelah saudara Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial RI pada 17 Januari 2018, beliau datang bersilaturahmi ke rumah saya, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, saudara Idrus Marham ternyata ditemani oleh saudara Johannes Kotjo dan saudari Eni Saragih," kata Airlangga.
"Dalam pertemuan tersebut, pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai (saya) dan fungsionaris partai lainnya (saudara Melchias Mekeng, saudara Idrus Marham, dan saudari Eni Saragih). Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," tegas Airlangga.
Sebelumnya, dikutip dari media massa nasional, tersangka suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 Eni Saragih buka-bukaan soal keterlibatan petinggi Golkar dalam pusaran kasus ini.
Eni Saragih mengatakan duit pelicin yang akan ia terima dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo akan digunakan untuk membantu kampanye Golkar di Pemilu 2019.
Dikutip dari media massa nasional itu juga, Johannes rencananya akan memberikan fee senilai 2,5 persen dari nilai proyek US$ 900 juta atau sekitar 12,87 triliun.
Syaratnya, Golkar mengawal proyek tersebut hingga penandatanganan kontrak.
Eni mengatakan kesepakatan ini tercapai setelah dia, Mekeng, Airlangga, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Johannes Kotjo bertemu. Kelimanya bertemu di rumah pribadi Airlangga pada pertengahan Januari lalu.