Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Alex Noerdin Disebut Terlibat dalam Kasus Dana Bansos, Pengacara: Ya Silakan Saja

Menanggapi itu, pengacara Alex Noerdin, Soesilo Aribowo mempersilakan saja kliennya disebut seperti itu. Namun, hingga kini ...

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Alex Noerdin Disebut Terlibat dalam Kasus Dana Bansos, Pengacara: Ya Silakan Saja
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Alex Noerdin saat di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018) 

Alex sendiri telah mangkir pada pemanggilan kedua Yani pada Kamis (20/9) silam.

Pada pemanggilan pertama yakni tanggal 13 September 2018, Alex tidak hadir atau mangkir dengan alasan tengah dinas di luar negeri.

Dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Laonna Toning dan Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Ikhwanuddin.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, di antaranya anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Jampidsus menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut.

Pada awalnya APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp 1,4 triliun, namun berubah menjadi Rp 2,1 triliun. Kemudian, pada perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban terdapat dugaan pemotongan dan ketidaksesuaian anggaran.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas