Rangkap Jabatan Dapat Jadi Tolak Ukur Masyarakat untuk Memilih Capres-Cawapres
calon Wakil Presiden Sandiaga Uno telah memberikan keteladanan dengan mundur sebagai Wakil Gubernur DKI,
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Meskipun dalam AD/ART MUI, Ma'ruf diharuskan mundur apabila telah terpilih sebagai wakil presiden.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pada masing-masing organisasi aturan mengenai pencalonan presiden berbeda-beda.
Ada yang diharuskan mundur dari jabatan organisasinya bila maju capres, dan ada yang tidak wajib untuk mundur.
Menurut Hidayat, calon Wakil Presiden Sandiaga Uno telah memberikan keteladanan dengan mundur sebagai Wakil Gubernur DKI, meski aturan tidak mengharuskannya.
"Pak Sandi memberikan contoh tidak harus mundur, beliau mundur," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Hidayat yakin, calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga akan memberikan keteladanan dengan segera mengambil sikap atas jabatannya sebagai Ketua MUI tersebut.
"Saya yakin pak Ma'ruf Amin adalah tokoh yang memberikan keteladanan kita menunggu saja apa yang diambil sikap oleh beliau," katanya.
Menurut Hidayat sikap dalam rangkap jabatan dapat menjadi tolak ukur bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpinnya. Dilepaskan atau tidaknya jabatan Ketua MUI oleh Ma'ruf dapat menjadi penilaian masyarakat.
"Tentang aturan di MUI itu dibaca oleh rakyat indonesia, majelis ta'lim di Indonesia, dan itu bisa jadi nanti juga tolak ukur tentang memilih pak Ma'ruf Amin atau tidak memilih pak Ma'ruf Amin," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.