Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Balikpapan Disebut Beri Gratifikasi Rp 1,3 miliar kepada Yaya Purnomo

Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendy disebut memberikan gratifikasi Rp 1,3 miliar kepada Kasie Dirjen Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wali Kota Balikpapan Disebut Beri Gratifikasi Rp 1,3 miliar kepada Yaya Purnomo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendy disebut memberikan gratifikasi Rp 1,3 miliar kepada Kasie Dirjen Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

Pemberian gratifikasi tersebut terkait jasa pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 untuk Kota Balikpapan.

Disebutkan Yaya dan Rifa‎ meminta fee sebesar 5 persen dari nilai DID.

Baca: BMKG: Terjadi 22 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah, Terbesar 6,3 Skala Richter

Pemberian fee dilakukan melalui penyerahan dua buah buku rekening dan kartu ATM.

"Wali Kota Balikpapan mengajukan permohonan DID ke Kementerian Keuangan Rp 70 miliar untuk pembangunan jalan melalui Kepala Sub-Auditorat Kaltim I Perwakilan BPK-RI Kalimantan Timur ke terdakwa Yaya," ujar Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/9/2018).

Baca: BMKG Minta Warga Sulawesi Tengah Tetap Tenang dan Tidak Panik

Setelah ada kepastian alokasi dana DID untuk Balikpapan sebesar Rp 26 miliar, terdakwa dan Rifa Surya mendapat fee lima persen atau sejumlah Rp 1,3 miliar yang ditransfer ke beberapa nomor rekening.

Berita Rekomendasi

"Selain ke rekening, fee juga diberikan melalui penyerahan buku tabungan dan pin," tambah jaksa KPK.

Dalam sidang, jaksa mendakwa Yaya Purnomo dan Rifa Surya menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya Rp 3,7 miliar, 53.300 USD dan 325.000 SGD dari beberapa daerah penerima DAK maupun Dana Insentif Daerah (DID).‎

Baca: Presiden Jokowi Siagakan Jajarannya untuk Penanganan Gempa di Sulawesi Tengah

Untuk memuluskan DAK dan DID pada APBN-P, sejumlah Kepala Daerah memberikan uang sebagai komitmen fee.

Daerah itu diantaranya Kabupaten Kampar, Kota Dumai,Labuhanbatu, Balikpapan, Kabupaten Karimun, Kota Tasikmalaya hingga Kabupaten Tabanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas