Pemerintah Belum Tetapkan Gempa Sulteng Jadi Bencana Nasional, Ini Alasannya
Wiranto menyebut alasan tidak dinaikkan menjadi bencana nasional karna penangan gempa dan tsunasi di Sulawesi Tengah sudah baik.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mengatakan pemerintah belum akan menetapkan gempa dan tsunami yang menghantam Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bencana nasional.
Baca: Petugas Evakuasi Korban Gempa di Perumnas Balaroa Palu
"Tidak, tidak ada (bencana nasional -red), ujar Wiranto, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Wiranto menyebut alasan tidak dinaikkan menjadi bencana nasional karna penangan gempa dan tsunasi di Sulawesi Tengah sudah baik.
"Karena daerah masih berfungsi, bencana nasional dinyatakan jika pemerintahan daerah tidak berfungsi, seperti di Aceh dulu. Ini daerah gubernur masih sehat, kantor masih ada, staf masih ada, hanya shock sebentar, penanganan tetap di daerah, pemerintah pusat sebagai pendamping, seperti di Lombok dulu," ujar Wiranto.
Kendati tidak dinaikkan status menjadi bencana nasional, Wiranto mengatakan, sudah ada 18 negara yang siap memberikan bantuan ke Indonesia.
Negara-negara itu diantaranya Amerika Serikat, Prancis, Ceko, Swis, Norwegia, Hongaria, Turki, Uni Eropa, Australia, Korea Selatan, Arab Saudi, Qatar.
Selanjutnya New Zealand , Singapura, Thailand, Jepang, India, serta China.
Selain dari negara, Wiranto menyebut organisasi Internasional seperti United Nations Development Programme (UNDP) siap memberikan bantuannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.