Sandiaga Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Gempa Bumi Sulawesi Tengah
Sandiaga mempertimbangkan terganggunya fungsi pemerintah daerah di sana akibat kerusakan yang ditimbulkan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mendorong pemerintah Indonesia untuk menetapkan bancana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.
Sandiaga mempertimbangkan terganggunya fungsi pemerintah daerah di sana akibat kerusakan yang ditimbulkan.
“Ini sudah layak, kami dorong semua pihak untuk menetapkannya sebagai bencana nasional karena kenyataan di lapangan fungsi pemerintah daerah terganggu untuk menanggulanginya,” ujar Sandiaga di Kantor Dompet Dhuafa, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Sandiaga juga mengaku mendapat masukan untuk penetapan bencana nasional itu usai berdiskusi dengan Ketua TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) Pemprov Jakarta Bambang Widjojanto dan Direktur Utama Dompet Dhuafa Imam Rulyawan.
“Termasuk dengan peristiwa penjarahan dan lainnya yang perlu penanganan dari pemerintah pusat,” katanya.
Sandiaga juga memutuskan untuk menunda kegiatan kampanyenya di Sulawesi yang seharusnya berlangsung minggu ini.
“Itu untuk menghormati korban di sana, dan kami sudah koordinasikan dengan relawan di daerah sekitar bencana untuk menunda dulu kampanye di daerah sekitar bencana, lebih baik akses transportasi ke sana diutamakan untuk relawan dan bantuan ke sana,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.