Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajudan Bupati Bener Meriah Akui Ada Permintaan Uang Rp 1 miliar untuk Aceh Marathon

Dalam dakwaan Ahmadi, jaksa sudah mengungkap total dari Rp 1,050 miliar jumlah uang suap, sebanyak Rp 500 juta digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ajudan Bupati Bener Meriah Akui Ada Permintaan Uang Rp 1 miliar untuk Aceh Marathon
Tribunnews/JEPRIMA
Bupati Bener Meriah Ahmadi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018). Ahmadi terlibat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi uang suap dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang diduga mengalir untuk membiayai Aceh Marathon.

Dalam dakwaan Ahmadi, jaksa sudah mengungkap total dari Rp 1,050 miliar jumlah uang suap, sebanyak Rp 500 juta digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon.

Baca: Selain Uang, Bupati Bener Meriah Juga Berikan Sertifikat Kebun ke Putra Gubernur Irwandi

Hal ini diamini pula oleh ajudan terdakwa, Muyasir (anggota Polres Bener Meriah) ‎saat bersaksi untuk Ahmadi, Senin (1/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

‎Muyasir menjelaskan, dia tiga kali mengantarkan uang untuk Gubernur Irwandi Yusuf melalui Hendry Yusal, staff Irwandi maupun melalui Teuku Saiful, timsem Irwandi saat Pilkada.

Penyerahan pertama pada 7 Juni 2018 Rp 120 juta, kedua 9 Juli 2018 Rp 430 juta dan terakhir Rp 500 juta. Uang Rp 500 juta itulah yang diduga mengalir untuk Aceh Marathon.

Ini diawali dari jaksa KPK yang bertanya apakah ada permintaan uang terkait Aceh Marathon? Menjawab itu, Muyasir membenarkan uang mengalir ke Aceh Marathon.

Berita Rekomendasi

"Ada permintaan uang terkait Aceh Marathon, tanggal 29 Juli 2018 di Pondok Pesantren Kampung Punge Bandah Aceh. Saya bertemu dengan Saiful, dia mengatakan : Sir (Muyasir) bilang ke bupati (terdakwa) minta uang untuk keperluan Aceh Marathon Rp 1 miliar," ucap Muyasir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lanjut Muyasir mengaku menghubungi terdakwa melalui handphone seniornya sesama ajudan bernama Kamal. Muyasir bicara sendiri dengan terdakwa soal permintaan uang Rp 1 miliar untuk Aceh Marathon.

"Respon terdakwa dia jawab iya, nanti diantar oleh bang Jaelani," terang Muyasir.

Baca: KPK Tetapkan Advokat Lucas Jadi Tersangka Mantan Petinggi Lippo Group

Muyasir melanjutkan rencananya uang Rp 1 miliar akan diserahkan pada 2 Juli 2018 ke Gubernur Irwandi melalui Teuku Saiful namun hingga 30 juli 2010 uang yang terkumpul baru Rp 500 juta.

Jaksa pun mencecar Muyasir soal asal usul uang, Muyasir mengaku uang berasal dari rekanan di Bener Meriah yang mendapatkan proyek pembangunan jalan dari dana DOKA 2018.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas