Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tragis Polisi Meninggal Tersapu Tsunami Palu saat Hendak Melamar Calon Istrinya

Kisah polisi Brigadir Sukamiarta yang meninggal tersapu Tsunami Palu saat siapkan lamaran kekasih hati

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Kisah Tragis Polisi Meninggal Tersapu Tsunami Palu saat Hendak Melamar Calon Istrinya
Tribun Bali
Gusti Kade Sukadana dan Gusti Kade Miliasih menunjukkan foto anaknya, Gusti Kade Sukamiarta, di rumah duka di Mendoyo, Jembrana, Bali, Minggu (30/9/2018). Sukamiarta alias Gus Maiz turut jadi korban gempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, terus bertambah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sebanyak 844 orang menjadi korban meninggal gempa Palu.

Sementara lembaga kemanusiaan ACT menyebut sebanyak 1.203 orang yang menjadi korban meninggal gempa dan tsunami Palu.

Tak sedikit cerita tragis yang terjadi dari tragedi Gempa Palu ini.

Satu di antaranya adalah Brigadir I Gusti Kade Sukamiarta (32), seorang polisi dari Jembrana, Bali.

Tragisnya, anggota Polri itu disapu tsunami ketika sudah bersiap melamar calon istrinya.

Ayah korban, I Gusti Kade Sukadana (57), menuturkan sang anak bertugas di Palu sejak 2005 setelah lulus SPN Singaraja.

Berita Rekomendasi

Dalam waktu dekat, korban yang akrab disapa Gus Maiz berniat melangsungkan pernikahan.

Sesuai rencana, pekan ini dijadwalkan upacara lamaran.

Keluarga Gus Maiz akan menemui keluarga kekasihnya di Palu.

Lalu, Gus Maiz sudah akan pulang ke Bali pada Selasa (2/10/2018) hari ini, untuk bertugas.

Selanjutnya, menurut rencana, Kamis (4/10/2018) atau Jumat (5/10/2018), Gus Maiz mengajak ayahnya, Gusti Kade Sukadana, beserta ibunya, I Gusti Ayu Kade Miliasih (63), terbang ke Palu.

"Maunya akan ada lamaran. Anak saya akan menikah dengan pacarnya yang ada di Palu," tutur Gus Sukadana lirih saat ditemui di kediamannya, Minggu (30/9/2018).

Menurut Gus Sukadana, dewasa (hari baik) pernikahan sudah ditetapkan keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas