7 Fakta Penyelidikan Polisi terkait Kasus Ratna Sarumpaet: Belum Ada Bukti hingga Hasil Rekaman CCTV
Selain tanggapan yang berasal dari jumpa pers, Tribun juga merangkum fakta-fakta penyelidikan polisi terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Salah satu tanggapan dari kepolisian disampaikan lewat jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Hadir dalam jumpa pers itu antara lain Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Humas Mabes Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
Selain tanggapan yang berasal dari jumpa pers, Tribun juga merangkum fakta-fakta penyelidikan polisi terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Termasuk di dalamnya dugaan adanya operasi plastik dan rekaman CCTV rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.