Ratna Sarumpaet Bakal Diperiksa Polisi Jika Sudah Membaik
Nico mengungkapkan bahwa pihaknya bakal memeriksa Ratna, setelah kondisinya membaik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Ratna Sarumpaet Bakal Diperiksa Polisi Jika Sudah Membaik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cctv-dan-bukti-transfer-jadi-modal-polda-dalami-kasus-ratna-sarumpaet_20181003_112739.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil aktivis Ratna Sarumpaet terkait dugaan penyebaran berita hoaks mengenai penganiayaan terhadap dirinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengungkapkan bahwa status Ratna saat ini masih sebagai saksi.
"Ibu Ratna saat ini saksi, karena beliau yang utama," ujar Nico dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Nico mengungkapkan bahwa pihaknya bakal memeriksa Ratna, setelah kondisinya membaik. Polisi akan mendalami keterangan Ratna mengenai kebenaran penyerangan terhadap dirinya.
"Kalau ibu sudah membaik kami akan berkoordinasi dan meminta keterangan pada kepolisian untuk memberikan keterangan terhadap kejadian yang dialami," kata Nico.
"Kami akan koordinasi dengan bu Ratna bila kondisi sudah memungkinkan," kata Nico.
Baca: Sempat Mengutuk Penganiaya Ratna Sarumpaet, Mahfud MD Kini Justru Soroti Kejanggalan Ini
Baca: Ditegur Fadli Zon saat Komentari Kasus Ratna Sarumpaet, Tompi: Izinkan Saya Periksa Luka Beliau!
Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ratna dianiaya oleh tiga orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Namun informasi tersebut dibantah oleh pihak kepolisian. Polisi menyebut bahwa pada tanggal 21 September 2018, Ratna berada di Rumah Sakit Bina Estetika, Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.