Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Siregar Bandingkan Hukuman Penyebar Kebohongan di Jepang dan Indonesia, Berani Harakiri?

Penulis sekaligus pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari terkait hukuman bagi penyebar hoax yang terjadi di Indonesia dan Jepang.

Editor: widi henaldi
zoom-in Denny Siregar Bandingkan Hukuman Penyebar Kebohongan di Jepang dan Indonesia, Berani Harakiri?
kolase Twitter @dennysiregar17 dan Tribunnews
Denny Siregar dan Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWS.COM -- Kabar penganiayaan yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet ternyata terbukti hoax atau bohong.

Penulis sekaligus pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari terkait hukuman bagi penyebar hoax yang terjadi di Indonesia dan Jepang.

Hal tersebut dituliskan Denny usai ia melihat berita dan juga media sosial perihal Ratna Sarumpaet yang mengaku bahwa dirinya adalah pencipta hoax terbaik yang sudah menghebohkan Indonesia.

Hal tersebut diungkpakan Ratna saat ia menggelar konferensi pers pada Rabu (3/10/2018) yang mana ia mengakui telah berbohong.

Ratna menyebut ia tidak dianiaya tapi luka lebam akibat operasi plastik, serta meminta maaf pada semua pihak.

"Aku meminta maaf kepada semua pihak, yang terkena dampak dari apa yang saya lakukan. Selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik (mereka) dan kini berbalik ke saya. Kali ini saya pencipta hoax terbaik ternyata. Menghebohkan sebuah negeri," ujar Ratna Sarumpaet dengan suara meninggi namun menyayat tanda penyesalan.

Mendengar dan melihat pernyataan Rtana Sarumpaet yang ditayangkan di headline berita-berita televisi ini, Denny Siregar pun memberikan tanggapannya.

Berita Rekomendasi

Menurut Denny, ada perbedaan antara penyebar hoax yang terjadi di Indonesia dan Jepang.

Di Jepang, menurut Denny para penyebar hoax ini tak peduli pangkat dan jabatannya akan malu ketika kebohongan tersebut terbongkar.

Tak cukup dengan malu, menurut Denny para penyebar hox di Jepang ini juga akan melepaskan jabatannya ketika kebohongannya terbongkar.

Selain itu, para penyebar hoax atau kebohongan ini akan dihukum harakiri

Halaman berikutnya =====>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas