Malam Ini, Wali Kota Pasuruan Setiyono Diboyong ke Kantor KPK
Satgas KPK membawa empat dari enam orang yang sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasuruan,
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas KPK membawa empat dari enam orang yang sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10/2018).
Empat orang yang diamankan itu, diantaranya Wali Kota Pasuruan Setiyono akan dibawa ke kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Empat orang sedang dalam perjalanan akan dibawa ke Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut di kantor KPK," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya pada Jumat (5/10/2018) pagi penyidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum pada empat orang tersebut.
"Besok pagi direncanakan hasil kegiatan tangkap tangan akan diumumkan melalui konferensi pers," ungkap Febri.
Sebelumnya dari OTT tersebut, KPK turut menyita uang sejumlah Rp 120 juta. Uang itu diduga bagian dari komitmen fee dari satu proyek di Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Penindakan ini dilakukan karena KPK telah menerima informasi akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Pasuruan.
Setelah diperiksa, diduga telah terjadi transaksi pemberian kepada penyelenggara negara disana. Kemudian tim mengamankan uang dana barang bukti lainnya.
Sebelum dibawa ke Jakarta, enam orang yang terjadi dari Wali Kota Pasuruan, PNS Pemkot Pasuruan hingga swasta sempat menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.