Pengamat: Polisi Harus Memproses Elite Politik yang Terlibat Hoaks Ratna Sarumpaet
Selain itu, lanjut dia, Polri sebaiknya segera melakukan proses hukum kepada semua pihak-pihak yang terlibat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri sebaiknya segera melakukan proses hukum kepada semua pihak-pihak yang terlibat hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Termasuk menurut Direktur Riset Politica Institute Bandung, Firman Manan, elit politik di koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, seperti Rachel Maryam, Fadli Zon, dan Dahniel Azhar.
"Bahkan termasuk Prabowo sendiri melakukan kesalahan fatal dengan membawa isu penganiayaan Ratna Sarumpaet ke ranah publik tanpa melakukan proses klarifikasi terlebih dahulu. Padahal isu tersebut ternyata merupakan rekayasa kebohongan belaka," ujar Firman Manan kepada Tribunnews.com, Kamis (4/10/2018).
Karena menurut dia, hal ini mencederai komitmen pasangan capres dan cawapres beserta tim pemenangannya pada awal kampanye yang telah mendeklarasikan pemilu damai tanpa hoaks.
Baca: Heboh Kebohongan Ratna Sarumpaet, Ini Kata Staf Khusus Soal Respon Presiden Jokowi
Selain itu, kata dia, apabila pihak kepolisian tidak proaktif dan mengungkap kasus tersebut secara cepat, bukan tidak mungkin isu ini akan memicu konflik atau perpecahan di antara pendukung kedua kubu di tingkat akar rumput.
"Karena penganiayaan Ratna Sarumpaet dikaitkan dengan aktivitas politiknya yang menjadi bagian dari Tim Kampanye Prabowo-Sandi," jelasnya.
Kesalahan fatal ini sejatinya, imbuhnya, tidak perlu terjadi apabila Tim Prabowo-Sandi menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin, tidak reaktif dan melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu atas isu yang sangat sensitif seperti ini.
Untuk itu dia menilai, figur-figur kunci di koalisi Prabowo-Sandi harus bertanggung jawab secara moral, meminta maaf kepada publik dan pihak-pihak yang dirugikan atas keteledoran yang dilakukan.
"Dan tidak menimpakan kesalahan ini hanya kepada Ratna Sarumpaet saja. Karena mereka juga berkontribusi menyebarkan isu yang menyesatkan tersebut kepada publik," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, Polri sebaiknya segera melakukan proses hukum kepada semua pihak-pihak yang terlibat.
Menurut dia, Polri tidak perlu khawatir dituduh sebagai alat politik dari pihak tertentu, sepanjang Polri bertindak secara profesional atas dasar hukum.
Hal tersebut diperlukan sebagai pelajaran dia menilai, terutama bagi elit-elit politik - agar tidak mudah menyebarkan informasi yang berpotensi meresahkan publik tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Apabila terdapat bukti kuat, maka tidak hanya Ratna Sarumpaet namun pihak-pihak lain yang ikut menyebarkan berita bohong dan menyesatkan melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan kebencian atau permusuhan juga dapat diproses sesuai dengan ketentuan dalam UU ITE, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali – utamanya selama masa kampanye pemilu," cetusnya.
Diberitakan, aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet menyatakan bahwa dirinya menciptakan kebohongan dengan mengaku dirinya mengalami pengianayaan sehingga wajahnya penuh dengan lebam.