Fahri Hamzah Berharap Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Ratna Murni untuk Kepentingan Hukum
Fahri Hamzah berharap gerak cepat polisi dalam menangani kasus Ratna Sarumpaet murni untuk kepentingan hukum bukan untuk yang lainnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
![Fahri Hamzah Berharap Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Ratna Murni untuk Kepentingan Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ratna-sarumpaet_20181005_034328.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berharap gerak cepat polisi dalam menangani kasus Ratna Sarumpaet murni untuk kepentingan hukum bukan untuk yang lainnya.
Ratna kini sudah berstatus tersangka kasus kabar palsu alias hoaks dan dicekal ke luar negeri.
"Kita percaya bahwa gerak cepat polisi adalah didorong oleh kepentingan hukum, bukan oleh kepentingan yang lain," kata Fahri, Jumat (5/10/2018).
Bila berdasarkan kepentingan hukum, menurut Fahri, maka gerak cepat polisi juga berlaku dalam menangani kasus kasus lainnya.
"Dan, apabila kepentingan hukum yang diutamakan, maka standar dan kecepatan yang ada tentu akan berlaku sama pada semua kasus, ya. Itu lah yang sekarang disaksikan oleh seluruh mata bangsa Indonesia, apa yang betul-betul yang sedang terjadi itu," katanya.
Baca: Polri Diminta Selidiki Ada Tidaknya Penerapan Teknik Propaganda ala Rusia terkait Kasus Ratna
Fahri berharap kerja polisi dalam mengungkap kasus hoax Ratna merupakan proses hukum yang wajar.
Tidak ada kepentingan politik dari penegak hukum yang tampak sangat cepat dalam memproses Ratna menjadi tersangka.
"Sekali lagi saya berharap bahwa ini adalah proses hukum yang wajar, dan berlaku pada semua hal, dengan standar kecepatan dan kepentingan yang sama, sehingga kita tidak sedang berpolitik atau menyeret penegak hukum ke dalam politik," ujarnya.
Sebelumnya Ratna dicekal ke luar negeri oleh penyidik kepolisian.
Pencekalan dilakukan saat Ratna sudah di dalam pesawat ketika akan berangkat ke Chile untuk menghadiri sebuah kongres, pada Kamis (4/10/2018) malam.
Pada malam yang sama, Polisi langsung memeriksa Ratna dan menggeledah kediamannya.