Fakta-fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet: Diminta Turun dari Pesawat hingga Bantah Mau Melarikan Diri
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018) malam.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018) malam.
Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Ratna Sarumpaet.
1. Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.
• Mahfud MD Usul Penyebar Hoax soal Ratna Sarumpaet Dijerat UU ITE dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018), dikutip dari Kompas.com.
"Sudah tersangka sekarang," imbuhnya.
Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.