Bantahan Ratna Sarumpaet terkait Pakai Dana Kemanusiaan Danau Toba untuk Operasi Sedot Lemak Pipi
Sebab, rekening itu diduga sama dengan rekening untuk menggalang dana kemanusiaan bagi korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet membantah menggunakan dana kemanusiaan korban kapal tenggelam di Danau Toba untuk membayar biaya perawatan medis di RS Bina Estetika.
"Iya (membantah)," kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Sebelumnya, rekening yang digunakan Ratna untuk membayar biaya operasi sedot lemak pipi di rumah sakit tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebab, rekening itu diduga sama dengan rekening untuk menggalang dana kemanusiaan bagi korban kapal tenggelam di Danau Toba.
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki hal tersebut.
Baca: LPI Anugerahi Ratna Sarumpaet sebagai Ibu Hoaks Nasional
"Tentunya itu nanti juga akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik ya, karena ada juga yang menyampaikan bahwa nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
"Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan pidana atau tidak di situ," katanya menambahkan.
Jumat malam, polisi menahan Ratna yang menjadi tersangka terkait kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks soal penganiayaan dirinya.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi Di Bandara Penyidik memutuskan menahan Ratna di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Baca: Budiman Sudjatmiko Duga Ratna Sarumpaet Bukan Aktor Tunggal di Kasus Kebohongan, Ini Analisanya
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Ratna Sarumpaet Bantah Pakai Dana Kemanusiaan Danau Toba untuk Operasi Sedot Lemak Pipi"