Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Bagian Timses Zumi Zola, Endria Mengaku Dapat Tiga Proyek

Pengusaha Endria Putra mengaku bagian dari timses dari Zumi Zola dalam pemilihan gubernur Jambi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Bagian Timses Zumi Zola, Endria Mengaku Dapat Tiga Proyek
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA F
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Zumi Zola 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pengusaha Endria Putra mengaku bagian dari timses dari Zumi Zola dalam pemilihan gubernur Jambi.

Bahkan saat Zumi Zola dilantik di Jakarta, Endria hadir ke ibukota. Selain Endria sejumlah kontraktor lain yang masuk dalam timses juga hadir.

Baca: Ical Sediakan Sate Kambing untuk Erick Thohir dan Tim Kampanye Jokowi-Maruf

"‎Saya timses beliau (Zumi Zola). Lumayan banyak kontraktor yang masuk timses. Kami iuran sukarela, kami ingin ada perubahan," ucap Endria saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/10/2018) di sidang suap dan gratifikasi Zumi Zola.

Lebih lanjut, jaksa KPK membacakan belasan nama kontraktor yang masuk dalam daftar timses Zumi Zola diantaranya Hambali, Ucok, Ari, Mail. Hal tersebut dibenarkan oleh Endria.

Jaksa juga mencecar apakah Endria mendapat proyek dari Zumi Zola? Endria mengakui dia mendapat tiga proyek.

Baca: Claudia, Tuna Netra Penyanyi Lagu Tema Asian Para Games 2018 Ternyata Terlahir Normal

"‎Iya saya dapat tiga pekerjaan di tahun 2017," singkatnya.

Berita Rekomendasi

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi Rp 44 miliar dan satu mobil Alphard. Gratifikasi juga mengalir ke istri, ibu, adik Zumi Zola termasuk untuk menyewa kantor DPW PAN Jambi.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu guna memuluskan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas