Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KBPP Polri Dukung Kepolisian Tuntaskan Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

"Kami mendukung dan meyakini bahwa tindak pidana tersebut dapat segera diselesaikan dan dituntaskan oleh Polri," katanya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KBPP Polri Dukung Kepolisian Tuntaskan Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
ISTIMEWA
Ketua KBPP Polri, AH Bimo Suryono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri mendukung upaya Polri menuntaskan kasus hoax aktivis Ratna Sarumpaet dan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Polri harus tetap tegas dan tidak ragu untuk bertindak demi keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas,” kata Ketua KBPP Polri AH Bimo Suryono dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (8/10/2018).

Bimo Suryono meminta Polri tidak terpengaruh siapapun dalam penuntasan kasus tersebut.

“Kami mendukung dan meyakini bahwa tindak pidana tersebut dapat segera diselesaikan dan dituntaskan oleh Polri dan para pelakunya dapat segera diadili atas perbuatannya,” tegasnya.

Agar motif kebohongan Ratna Sarumpaet dapat terungkap, menurut dia, penyidik Polri tetap mengedepankan profesionalismenya dengan menetapkan Ratna Sarumpaet tetap berada dalam tahanan.

“Itu dilakukan untuk menghindari yang bersangkutan melakukan tindakan atau kebohongan lain Iagi,” katanya.

Lebih jauh, Bimo menduga kebohongan Ratna Sarumpaet tidak bersifat individual semata atau diduga adanya grand design tentang hal tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, KBPP Polri  yakin penyidik mampu mengungkap tuntas soal kebohongan Ratna Sarumpaet.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas