Karding: Pengerahan Massa PA 212 Tidak Akan Pengaruhi Hasil Pemeriksaan Amien Rais
Apalagi menurut Karding status Amien Rais dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet masih saksi dan bukan tersangka.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding meminta tidak ada pengerahan massa Persaudaraan Alumni 212 pada saat pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Rabu esok, (10/10/2018).
Apalagi menurut Karding status Amien Rais dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet masih saksi dan bukan tersangka.
"Engga perlu kan itu cuma saksi dan pak Amien belum tentu salah, hanya saksi biasa. Seperti saya kalau dipanggil atau lapor kan datang saja," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (9/10/2018).
Menurutnya, pengerahan massa untuk mengawal proses pemeriksaan Amien Rais juga tidak akan berdampak apapun. Pengerahan massa tidak akan mempengaruhi hasil pemeriksaan Amien.
"Puluhan ribu pun engga pengaruh. Karena polisi berprinsip independen, itu benar," katanya.
Baca: Amien Rais Disebut Akan Didampingi 300 Pengacara, Ruhut Sitompul: Sangat Berbeda dengan Ahok
Karding meminta Polisi untuk bekerja independen dan profesional. Polri harus bebas dari tekanan dan tidak bermain politik.
"Andai gempa bumi sekeras apapun, Polri engga boleh terpengaruh oleh tekanan dari luar. Sampaikan sesuai data dan penelitan bahwa ini memang ada bukti. Sampaikan kalau ada bukti tapi kalau engga ada bukti jangan dicari-cari, itu namanya polisi main-main politik, kami engga setuju," katanya.
Untuk diketahui Amien ikut terseret dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Amien merupakan salah satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena dinilai mengaplifikasi kebohongan Ratna. Hanya saja dari 17 orang yang dilaporkan tersebut, hanya Amien Rais yang dipanggil penyidik polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.