Karding: Pengerahan PA 212 pada Pemeriksaan Amien Rais Bukti Ketidakpercayaan Pada Polisi
Untuk diketahui Amien akan penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menilai adanya rencana pengerahan massa persaudaraan alumni 212 pada pemeriksaan Amien Rais merupakan bentuk ketidakpercayaan pada Polisi.
Untuk diketahui Amien akan penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet, pada Rabu, (10/10/2018).
"Itu artinya engga percaya polisi. Hukum kita ini independen dan polisi kita sudah jauh dan sangat profesional, biarkan proses hukum bekerja," kata Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (9/10/2018).
Selaian itu dengan membawa massa pada saat pemeriksaan menandakan bahwa kasus hukum diseret ke dalam politik. Pengerahan massa juga dapat diindikasikan untuk menekan proses hukum yang sedang berjalan.
"Justru membawa pendukung apalagi bawa label 212 itu nuansa politiknya kenceng untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain," katanya.
Karding mengatakan sebagai seorang tokoh Amien sebaiknya mendorong Kepolisian agar dapat bekerja secara profesional. Ia yakin polisi tidak akan gegabah dalam memeriksa Amien Rais dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Jadi di jaman seperti ini yang serba terbuka, Polisi berisiko kalau ambil langkah tidak sesuai hukum apalagi di masa politik sekarang, sehingga mereka tidak lakukan itu apalagi mereka adalah orang-orang profesional," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.