Tak Hanya Dikawal Ratusan Massa PA 212, Amien Rais Juga Bakal Didampingi 300 Advokat
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya dikawal ratusan massa PA 212, Amien Rais juga bakal didampingi 300 advokat.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Amien dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, Amien tak memenuhi panggilan pertama pada 5 Oktober 2018 dengan alasan ada kesalahan dalam penulisan namanya.
Dalam surat pemanggilan pertama, polisi salah dalam menuliskan nama Amien Rais, menjadi 'Amin Rais'.
Baca: Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Amien Rais Bakal Dikawal Ratusan Massa PA 212
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi, mengatakan, kesalahan penulisan nama juga terdapat dalam surat pemanggilan Amien yang kedua.
"Panggilan pertama ke Pak Amien itu ada kesalahan administrasi, karena nama Pak Amien yang benar Profesor Doktor Haji Muhammad Amien Rais.
Di sini namanya salah sehingga Bapak enggak datang," ujar Surya seusai pertemuan BPN Prabowo-Sandiaga, di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Ia meminta Polda memperbaiki penulisan nama itu.
Namun, ia memastikan Amien akan memenuhi panggilan kedua pada Rabu besok.
Didampingi 300 advokat Tim hukum Prabowo-Sandiaga juga akan mengerahkan 300 advokat untuk mendampingi Amien Rais.
Ketua DPP Partai Gerindra yang juga anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman mengatakan, jumlah 300 itu kemungkinan akan bertambah.
"Jadi mungkin, so far, teman-teman (advokat) yang mendaftar sekitar 300-an, masih terus bertambah," kata Habiburokhman.
Sementara itu, Amien Rais mengatakan, ia akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Setelah pemeriksaan, kata Amien, ia akan mengungkapkan sebuah fakta terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Amien, kasus tersebut telah lama mengendap di KPK dan tak kunjung tuntas.
Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara detail terkait pernyataannya tersebut.
"Setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang Insya Allah akan menarik perhatian, yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien.
Baca: Timses Prabowo Subianto Ungkap Alasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Pertama Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).
Saat itu Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar bandara internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.
Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.
Kini, Ratna sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais, Kasus Ratna Sarumpaet, dan 300 Advokat yang Siap Mendampingi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.