Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Komitmen Cegah Penyelewengan Dana Bantuan Bencana Sulteng

Dadang Iskandar mengklaim telah melakukan upaya preventif pencegahan pada saat terjadinya bencana di Sulteng.

Editor: Content Writer
zoom-in DPR Komitmen Cegah Penyelewengan Dana Bantuan Bencana Sulteng
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. 

Berkaca dari permasalahan penyelewengan dana bantuan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menegaskan bahwa DPR RI sebagai badan yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran telah mengingatkan dan memantau seluruh instansi pemerintah agar dana bantuan untuk Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya dapat disalurkan sesuai peruntukkannya.

Dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Cegah Selewengkan Dana Bantuan Sulteng: Bagaimana Regulasi dan Pengawasannya?”, Ali Taher menjelaskan bahwa sejauh ini tidak terjadi penyelewengan dana, melainkan penjarahan yang dilakukan oleh beberapa oknum warga dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan harian yang saat ini belum mendapatkan bantuan.

“Ini kan juga menjadi persoalan. Penjarahan mulai terjadi karena warga belum mendapat bantuan karena akses sulit dijangkau. Maka dari itu, dua hari bencana kita mengusulkan kalau memang laut masih masalah, darat juga masalah, terbangkan saja lewat helikopter. Itu memang usul dari DPR,” tuturnya dalam diskusi di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (09/10/2018).

Senada dengan Ali Taher, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Irjen Kemensos) Dadang Iskandar mengklaim telah melakukan upaya preventif pencegahan pada saat terjadinya bencana di Sulteng.

Ia menyampaikan bahwa Kemensos kurang lebih memiliki anggaran Rp 43 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) guna menanggulangi kemiskinan dan akan coba dialokasikan untuk penanganan bencana.

“Artinya, dari sisi angaran di Kemensos misalkan anggaran secara keseluruhan kurang lebih Rp 41 triliun, ditambah Rp 2 triliun kurang lebih Rp 43 triliun. Rp 43 triliun itu untuk program PKH dan penanganan fakir miskin, tetapi untuk penanganan bencana alam itu kecil sekali hanya Rp 252,7 miliar dan teralokasi pusat Rp 120 miliar didekontraksi Rp 132 miliar. Itu pun sudah terdistribusikan ke kegiatan lain,” jelasnya.

Sementara itu, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta agar penyaluran bantuan ini diawasi secara ketat karena saat ini Indonesia dalam pantauan media asing.

BERITA REKOMENDASI

Terlebih lagi bantuan-bantuan dari luar negeri itu juga telah berdatangan, sehingga menurutnya tidak boleh ada opini bahwa penyaluran bantuan ini berjalan lamban.

“Jadi bantuan itu yang akan datang itu harus dipikirkan bagaimana mekanisme prosesnya supaya tidak ada kesan yang dari luar itu kok terbata-bata, beda dengan waktu tsunami di Aceh. Jangan sampai ada kesan karena ini sedang memasuki Pemilu 2019. Jangan sampai ada kesan seperti itu dari luar, terutama karena negara-negara luar itu simpati dan ingin menggelontorkan bantuan,” tutupnya mengakhiri diskusi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas