Presiden PKS Bolehkan Kadernya Garap Kampanye Negatif
"Silahkan antum melakukan positive campaign-nya 80 persen, masuk ke negative campaign 20 persen. Itu boleh," katanya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Presiden PKS Sarankan Kadernya Jangan Gunakan Kampanye Hitam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menegaskan kadernya agar tidak boleh menggunakan kampanye hitam saat Pemilu 2019.
Hal itu ia katakan saat PKS menggelar konsolidasi akbar nasional yang dihadiri ribuan kadernya se-Indonesia di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (14/10/2018).
Tak lupa, Sohibul meminta seluruh pasukan PKS untuk menyelipkan nilai-nilai perjuangan partai saat berkampanye.
"Memang masyarakat memiliki persepsi dan tradisi tertentu dalam menyikapi pemilu. Ada yang buruk dan positif. Sehingga, kita jangan pernah menyerah pada kebiasaan buruk masyarakat," katanya.
"Dalam keadaan tertentu, kita ikuti keinginan buruk masyarakat, tapi kita arahkan. Jadi harus seimbang. Dalam kadar tertentu kita ikut, tapi sebagian besar kita arahkan pada cita-cita," sambung Sohibul.
Namun, ia mengaku tidak masalah jika ada sedikit sisi negatif soal lawan yang diungkapkan di publik selama kampanye.
Baca: Ini 5 Keputusan PSSI yang Mengundang Kontroversi
"Silahkan antum melakukan positive campaign-nya 80 persen, masuk ke negative campaign 20 persen. Itu boleh. Sebab publik harus tahu calon ini apa kelemahannya," sarannya.
Kemudian Sohibul menyarankan kadernya agar jangan sampai serangan politik yang mereka lancarkan salah sasaran.
Jangan sampai, tokoh yang berbicara di depan masyarakat atau media salah berbicara dan menyebabkan serangan politiknya tidak tepat sasaran.
"Jangan sampai serangan udara salah sasaran, malah nembak ke darat. Karena itu, pada mereka yang sering tampil ke media, antum hati-hati. Karena begitu Anda salah statement, pasti kan di lapangan korbannya susah menjelaskan ke masyarakat," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.